Makin Canggih, Kini Sensus Penduduk Menggunakan Sistem Online

SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020 - Website Karangsari 
Sumber foto : Web Desa Karangsari

 

Sensus penduduk atau yang disebut juga cacah jiwa adalah agenda rutin yang diadakan oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali untuk mencatat dan memperbaharui
informasi penduduk Indonesia. Sensus dilakukan secara nasional dan dilakukan dalam rentang
waktu tertentu.
Sensus penduduk online resmi dimulai sejak Sabtu (15/02/20) minggu lalu dan berakhir pada 31
Maret mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini sensus dilakukan secara
online. Sensus online adalah sensus yang dilakukan dengan mengisi data diri melalui laman
https://sensus.bps.go.id dengan menggunakan gadget baik itu handphone, laptop, pc, atau tablet.
Dalam pengisiannya, masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP, KK, buku nikah (bagi yang
sudah menikah), surat cerai (bagi yang pernah bercerai), dan surat kematian.
“Keuntungannya, responden tidak akan merasa terganggu dan lebih nyaman dengan mengisi
sendiri tanpa didatangi oleh petugas. Selain itu responden dapat mengisinya secara akurat dan
minim kesalahan karena responden lebih paham dengan kondisinya sendiri. Kemudian dari sisi
BPS dan pemerintah, dengan adanya sensus online ini data yang masuk lebih cepat ke pusat
pengolahan data BPS, lebih tepat sasaran, dan lebih akurat.” Jelas Sugaryadi selaku Kepala BPS
Tanggamus. Alasan dilakukannya sensus online adalah untu mengurangi kesalahan seperti salah
entri atau salah informasi responden.
“Kekurangannya, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet dan tidak semua
responden memiliki gadget. Selain itu pemahaman responden tentang penggunaan aplikasi dan
tata cara pengisian tidak semuanya memahami. Tapi nantinya bisa terbantu dengan sensus offline
pada bulan Juli nanti.” Tambahnya.
Lebih lanjut, Sugaryadi mengatakan sensus offline yang dimaksudkan tidak dengan petugas
sensus yang mencatat data diri responden pada berkas cacah, melainkan dengan gadget yang
dibawa oleh petugas sensus. Nantinya, petugas akan mendatangi rumah responden dan
membantu mengisikan data diri responden pada laman sensus penduduk. Jika di lokasi tidak
terdapat akses internet, petugas akan mencatat data responden dan mengisinya setelah ada
jaringan internet.
Hal yang harus diperhatikan dalam pengisian data adalah kelengkapan berkas dan ketepatan
informasi. Jika responden melakukan kesalahan pengisian, responden harus menghapus akun
yang terdaftar dan memulai dari awal karena satu KTP hanya untuk satu akun. Setelah akun
terhapus, makan data diri yang telah diisi oleh responden akan otomatis terhapus.
“Targetnya, secara nasional 22% kalau tidak salah, dari seluruh penduduk Indonesia. Kalau
untuk Lampung 18,6% dari seluruh penduduk provinsi Lampung dan untuk tanggamus sekitar
17%. Jadi setiap Kabupaten/Kota punya target yang beda-beda.” Tutur Sugaryadi menjelaskan
targetan responden.

“Harapannya, kedepannya akan lebih banyak sensus yang menggunakan sistem online dan
masyarakat secara sadar dapat mengambil peran aktif untuk berpartisipasi dalam pembangunan,
khususnya dalam mewujudkan data kependudukan yang cepat, tepat, dan akurat.”
Jadi, sudahkah kamu mengisi sensus online? Yuk diisi!

(sugar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Untuk Dilanggar(?)

Fakta Menarik Kucing

Perpeloncoan Berkedok Ospek, Masih Haruskah?